“ ISLAM, SOEKARNO DAN KOMUNIS”
Debri Koeswoyo
Jurusan
Aqidah Filsafat, Fakultas Ushuluddin
Universitas
Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
E-mail:debrikoeswoyo46@gmail.com
Abstrak
Proses dinamika
politik dan nuansa pencarian jati diri bangsa saat bendera kemerdekaan
berkibar, Indonesia memiliki potensi yang melahirkan konflik, baik konflik
karena SARA, kepentingan dan bahkan ideologi. Proses pembentukan dan
mempertahankan kedaulatan negara baru, seperti Indonesia, telah menimbulkan
pertarungan kepentingan dari berbagai kelompok yang saling bersaing
memperebutkan kekuasaan dan pengaruh. Persaingan ini pada gilirannya melibatkan
pertarungan kelompok ideologi utama yang tumbuh sejak zaman pergerakan
pra-kemerdekaan, yaitu kelompok Islam, Nasionalisme Sekuler dan Komunisme. Perkembangan selanjutnya, pemimpin
pertama negeri ini Soekarno banyak dipengaruhi ideologi-ideologi marxisme yang
anti imperialisme dan barat khususnya ideologi komunisme (PKI). Nasionalisme, Agama dan Komunis menjadi sebuah
ideologi politik yang dipakai oleh Soekarno sebagai instrumen penggerak massa dan menumbuhkan rasa nasionalisme.
Kata Kunci: Islam, Soekarno, Nasakom
Abstrack
The process of political dynamics and nuances of national identity
search time independence flags fluttering, Indonesia has the potential result
in conflict, whether the conflict because of SARA, and even ideological
interests. The process of formation and defend the sovereignty of the new
state, such as Indonesia, have raised conflict of interests of various groups
competing for power and influence. This competition in turn involves major
ideological battle group that grew since the days of the pre-independence
movement, namely the Islamists, secular nationalism and Communism. Subsequent
developments, the country's first leader Sukarno much influenced Marxist
ideologies that anti-imperialism and west, especially the ideology of communism
(PKI). Nationalism, Religion and the Communists into a political ideology that
is used by Sukarno as an instrument of mass mover and foster a sense of
nationalism.
Keywords: Islam, Soekarno, Nasakom
PENDAHULUAN
Terbentuknya Demokrasi Terpimpin di Indonesia
diawali pada tahun 1959 oleh Presiden Soekarno sebagai pemegang kekuasaan penuh
pemerintahan karena pada masa Demokrasi parlemen perpolitikan dalam negeri
mengalami krisis politik dan kekacauan di berbagai bidang. Awal demokrasi
Terpimpin dimulai dengan adanya surat mandat Dekrit Presiden Juli 1959 akibat
belum tersusunnya Undang-Undang Dasar Negara dan banyaknya
kepentingan-kepentingan politik antar partai. Terjadinya
sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin menambah kekacauan bahkan
menjurus menuju gerakan Separatisme yang memperparah keadaan politik pada masa
parlement. Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat, dan
keadaan semakin sulit untuk menemukan solusi mempersatukan perbedaan antar
partai. Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menggunakan segala
cara agar tujuan partainya tercapai. Konflik antar partai politik inilah yang
mengganggu stabilitas nasional sehingga menyebabkan keterpurukan politik dalam
negeri pada masa Demokrasi parlemen.
Soekarno
sebagai presiden Indonesia yang pertama pada masa Demokrasi Terpimpin berusaha
untuk memperbaiki keadaan dan perpolitikan secara nasional melalui Dekrit
Presiden . Setiap pidato Soekarno mampu membakar semangat perjuangan kepada
rakyat untuk selalu bersatu membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
maju. Langkah Berikutnya yang dilakukan oleh presiden Soekarno untuk membangun
Indonesia pada tahun 1960-an adalah menggunakan konsep “revolusi belum
selesai”. Konsep tersebut merupakan konsep yang digunakan Soekarno untuk
menolak ideologi barat yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia
setelah berdirinya suatu Negara (Indonesia).[1]
Pada masa Demokrasi Presidensial
terdapat empat kekuatan partai yang mengisi parlemen yaitu NU, Masyumi,PNI dan
PKI.[2] Namun
pada kenyataannya Soekarno lebih memilih partai Komunis Indonesia (PKI)
dikarenakan politik poros Soekarno yang lebih cenderung ke negara Sosialis hal
tersebut dibuktikan dengan poros Jakarta-Peking, Jakarta-Hanoi. Hal tersebut
melanggar Undang-Undang Dasar Indonesia yang berpolitik secara bebas aktif.[3]
Pada masa Demokrasi Terpimpin,
presiden Soekarno telah memberikan tempat bagi PKI dalam sistem perpolitikan
nasional karena menurut Soekarno, PKI telah terbukti mempunyai basis masa
terbesar di Indonesia daripada partai-partai lain, atas posisi teresut Soekarno
yang melaksanakan konsepsi NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) sebagai
landasan Demokrasi Terpimpin dan kolektivitas berbagai partai menjadi satu.
Konsep revolusi yaitu revolusi nasional 17 Agustus 1945, revolusi sosial dan
revolusi komunis menghasilkan jargon “Revolusi
Belum Selesai” sangat relevan yang terus menguat, sehingga mempermudah Soekarno menjalankan sistem Demokrasi
Terpimpin untuk meraih dominasi politik.[4] Dalam
konteks Demokrasi Terpimpin hubungan Soekarno selaku Presiden menjadi dekat
dengan PKI.
Di sisi lain, Partai Komunis
Indonesia (PKI) memanfaatkan kedekatannya dengan Presiden Soekarno memberikan
konsistensi dan dukungan sepenuhnya atas segala kebijakan yang dilakukan oleh
Soekarno. Selanjutnya PKI mengindoktrinisasi pandangan idealis terhadap
Soekarno untuk menggerakkan rakyat Indonesia melalui jargon yang disampaikan
Soekarno.
PEMBAHASAN
Sejarah
perjalanan kehidupan bernegara di Indonesia mencatat satu babak tentang
perebutan memaknai Pancasila antar berbagai kelompok ideologi di Indonesia.
Pergulatan pemikiran itu secara intensif pernah terjadi dalam Majlis
Konstituante, dimana kekuatan Islam dan sekulerisme kembali terlibat dalam
perdebatan tentang Dasar Negara Indonesia. Kekuatan komunis pernah menggunakan
Pancasila untuk memuluskan penerapan ideologi komunisme di Indonesia.
Kalangan agamis meyakini bahwa agama (Islam) dan
politik tidak dapat dipisahkan, seperti yang diungkapan dalam pidato Ki Bagoes
Hadikoesoemo pada tanggal 31 Mei 1945, mengatakan:
“......Oleh karena itu tuan-tuan, saya sebagai seorang bangsa Indonesia
tulen, bapak dan ibu saya bangsa Indonesia, nenek moyang saya pun bangsa
Indonesia juga asli dan murni belum ada campurannya; dan sebagai seorang muslim
yang mempunyai cita-cita Indonesia raya dan merdeka, maka supaya Indonesia
merdeka itu dapat berdiri tegak dan teguh, kuat dan kokoh, saya mengharapkan
akan berdirinya negara Indonesia ini berdasarkan agama Islam.......”.[5]
Sementara Soekarno dari kalangan nasionalis
berpendapat, bahwa agama harus dipisahkan dari negara, karena untuk menjaga
kemurnian, kesucian Islam dari tabiat manusia yang rusak budi pekertinya.[6]
Natsir menolak pernyataan Soekarno, ia berkata; kemajuan adalah berhimpunanya
kejayaan dunia dan kemenangan akhirat dan hidup duniawi dengan hidup rohani
tidak bisa dipisahkan dari ideologi ajaran Islam,[7]
walaupun demikian, Soekarno tetap teguh pada pendapatnya.
Bahwa munculnya semangat para tokoh Islam untuk
memperjuangkan Islam sebagai dasar negara, dalam Majelis Konstituante, antara
lain didorong oleh masuknya kekuatan komunis (melalui Partai Komunis
Indonesia/PKI) ke dalam blok pendukung Pancasila. "Kalangan Islam
langsung curiga. Muncul kekhawatiran Pancasila akan dipolitisasi oleh
kelompok-kelompok komunis untuk selanjutnya diminimalisasi dimensi
religiusitasnya. Kekhawatiran tersebut semakin mengkristal karena adanya
peluang perubahan konstitusi sehubungan UUDS mengamanatkan perlunya dibentuk
Majelis Konstituante yang bertugas merumuskan UUD yang definitif,"[8]
Tahun 1956 konstituante tidak
berhasil merumuskan Undang-Undang Dasar baru. Keadaan itu semakin
mengguncangkan situasi politik di Indonesia. Bahkan, masing-masing partai
politik mementingkan kepentingan partai demi tujuan partainya tercapai. Oleh
sebab itu, sejak tahun 1956 kondisi dan situasi politik negara Indonesia
semakin buruk dan kacau.[9]
Keadaan yang semakin bertambah
kacau itu sangat membahayakan dan mengancam keutuhan negara dan bangsa
Indonesia karena selain Konstituante gagal menetapkan UUD yang baru juga
timbulnya berbagai pemberontakan di Indonesia yaittu: DI/TI di Jawa Barat, Aceh
dan Sulawesi Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, PRRI di Sumatera dan RMS di
Maluku. banyak Suasana semakin bertambah panas karena adanya ketegangan yang
diikuti dengan sikap dari setiap partai politik yang berada di Konstituante.[10] Rakyat
sudah tidak sabar lagi dan menginginkan agar pemerintah mengambil tindakan yang
bijaksana untuk mengatasi kemacetan sidang Konstituante namun konstituante
ternyata tidak dapat diharapkan lagi.[11]
Pada awal tahun 1960, dalam usaha
untuk menggalang persatuan, Soekarno memperkenalkan pemikiran baru untuk
melengkapi doktrin revolusinya. Doktrin itu terkenal dengan sebutan Nasakom.
Nasakom merupakan lambang persatuan atas pencerminan golongan-golongan yang ada
dalam masyarakat Indonesia. Nasakom adalah jiwa dari kepribadian masyarakat
yang berisi tiga kekuatan, yaitu golongan nasionalis, agama, dan komunis.
Artinya ketiga golongan tersebut akan bersama-sama berperan dalam pemerintahan
Soekarno sehingga menghasilkan suatu sistim yang didasarkan pada koalisi
kekuatan-kekuatan politik yang ada. Pandangan Soekarno pada intinya adalah
menghendaki keutuhan bangsa melalui persatuan aliran-aliran politik masyarakat
Indonesia demi menggalang kekuatan revolusioner.[12]
Dengan adanya Demokrasi Terpimpin
dan konsep persatuan Nasakom, PKI yang sebelumnya tidak dilibatkan dalam
pemerintahan karena masih ditolak oleh banyak kalangan akibat pemberontakan di
Madiun tahun 1948 walaupun dalam pemilu 1955 menempati posisi ke empat dalam
peraihan suara, untuk pertama kalinya diterima dalam pemerintahan bahkan
diikutsertakan dalam kabinet. Tokoh PKI Njoto diangkat sebagai Menteri Negara,
Ketua PKI Dipa Nusantara Aidit diangkat sebagai Menteri/Wakil Ketua MPRS, dan
Wakil Ketua PKI M. H. Lukman diangkat sebagai Menteri/Wakil Ketua DPRGR pada
tahun 1962. dibawah pimpinan D. N. Aidit, PKI menguatkan posisinya dalam
mencapai kekuasaan secara legal.[13]
Dibidang politik
sendiri Islam dan Komunisme memiliki cara yang berbeda dalam menerapkan
pandangan politiknya. Komunisme yang lebih cenderung pada sikap konfrotatif
yang memandang kawan dan lawan, dalam artian pihak mana yang berseberangan
dengan pandanganya dianggap sebagai lawan dan boleh diserang.[14]
Islam sendiri lebih menekankan sikap maslahah ummah ( kebaikan
rakyat) atau ishlahul ummah (kesejahteraan rakyat) secara
menyeluruh. Sehingga sikap ini lebih cenderung kepada bentuk penguatan asaa
kekeluargaan yang dibangun dengan prisip terciptanya kerharmonisan. Jauh
sebelum Komunis yang mengadakan aksi makar di Madiun 1948 seorang ulama
kharismatik Hadratus Syeikh K.H Hasyim Asy’ary mengingatkan akan bahayanya
ajaran materialisme historis yang ateis bagi Indonesia dikarenakan
penginkarannya terhadap agama dan akhirat.[15]
Benturan-benturan ideologi dasar Islam dan Komunis yang terjadi di Indonesia
inilah yang menujukan bahwa sejatinya kedua ideologi tersebut saling
bertolakbelaka.
Tajamnya
perbedaan antara Islam dan Komunisme, tidak menyurutkan usaha untuk menyatukan
kekuatan agama dan komunisme. Tapi, sejarah kemudian mencatat, upaya penyatuan
antara kelompok Nasionalis, Agama, dan Komunis, di bawah payung Pancasila
mengalami kegagalan.
Golongan Islam
melakukan perlawanan habis-habisan melawan komunisme. Dalam Muktamar Ulama
se-Indonesia tanggal 8- 11 September 1957 di Palembang, para ulama memutuskan:
(1) Ideologi/ajaran Komunisme adalah kufur hukumnya, dan haram bagi umat Islam
menganutnya, (2)Bagi orang yang menganut ideologi/ajaran Komunisme dengan
keyakinan dan kesadaran, maka kafirlah dia dan tiada sah menikah dan menikahkan
orang Islam, tiada pusaka-mempusakai dan haram hukumnya jenazahnya
diselenggarakan secara Islam, (3) Bagi orang yang memasuki organisasi/Partai
yang berideologi komunisme (PKI, Sobsi, Pemuda Rakyat dll; tidak dengan
keyakinan dan kesadaran, sesatlah dia dan wajib bagi umat Islam menyeru mereka
meninggalkan organisasi dan partai tersebut, (4) Walaupun Republik Indonesia
belum menjadi negara Islam, namun haram hukumnya bagi umat Islam mengangkat/
memilih kepala negara yang berideologi Komunisme, (5) Memperingatkan kepada
pemerintah RI agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversif asing yang
membantu perjuangan kaum Komunis/ Atheis Indonesia, (6) Mendesak kepada
Presiden RI untuk mengeluarkan dekrit menyatakan PKI dan mantel organisasinya
sebagai partai terlarang di Indonesia.[16]
Dalam
sambutannya untuk Muktamar tersebut, mantan wakil Presiden RI Mohammad Hatta
mengingatkan kepada para ulama, bahwa perkembangan Komunisme di Indonesia, terutama
dihasilkan melalui kerja keras mereka dan kondisi kemiskinan rakyat.
"Kemajuan PKI tidak disebabkan oleh kegiatan orang-orang komunis
mengembangkan ideologi yang belum di mengerti oleh rakyat, melainkan dengan
kegiatannya bekerja dalam kalangan rakyat serta janji-janjinya akan membagikan
tanah dan memperbaiki hidup rakyat yang miskin… Apabila kaum Ulama kita tidak
menilai masalah kemasyarakatan ini dengan ukuran yang tepat, Muktamar tidak
akan dapat menyusun rencana yang tepat terhadap gerakan Atheisme," kata
Hatta dalam sambutannya. Hatta mengajak agar Ulama berusaha menegakkan keadilan
Islam. Kata Hatta lagi, "Apabila berlaku keadilan Islam di Indonesia, maka
dengan sendirinya Komunisme akan lenyap dari bumi Indonesia.[17]
Apabila
berlaku keadilan Islam di bumi kita ini, tidak ada yang akan dituntut oleh
Komunisme. Keadilan Islam adalah keadilan yang setinggi-tingginya, keadilan
Ilahi. Keadilan Islam menumbuhkan rasa damai, rasa bahagia dan sejahtera."
Perjuangan
melawan komunisme, dalam sejarah perjuangan umat Islam, bisa dikatakan sudah
mendarah daging di berbagai penjuru dunia. Sebab, kekejaman komunisme di
berbagai belahan dunia sudah terbukti. Di Indonesia, salah seorang sastrawan
terkemuka yang aktif melawan komunisme, sejak zaman Orde Lama sampai zaman kini
adalah Taufik Ismail. Berbagai buku yang menjelaskan bahaya dan kegagalan
komunisme ditulis oleh Taufik Ismail, termasuk buku-buku saku yang
disebarluaskan secara gratis kepada masyarakat luas.
Taufiq mengaku
risau dengan generasi muda yang tidak lagi mengenal hakekat dan kekejaman kaum
komunis. Komunisme adalah ideologi penindas dan penggali kuburan massal
terbesar di dunia. Dalam mengeliminasi lawan politik, kaum komunis telah
membantai 120 juta manusia, dari tahun 1917 sampai 1991. Itu sama dengan
pembunuhan terhadap 187 nyawa per jam, atau satu nyawa setiap 20 detik. Itu
dilakukan selama ¾ abad (sekitar 75 tahun) di 76 negara. Karl marx (1818-1883)
pernah berkata: "Bila waktu kita tiba, kita tak akan menutup-nutupi
terorisme kita."[18]
Vladimir Ilich
Ullyanov Lenin (1870- 1924) juga menyatakan: "Saya suka mendengarkan musik
yang merdu, tapi di tengah revolusi sekarang ini, yang perlu adalah membelah
tengkorak, menjalankan keganasan dan berjalan dalam lautan darah." Satu
lagi tulisannya: "Tidak jadi soal bila ¾ penduduk dunia habis, asal yang
tinggal ¼ itu komunis. Untuk melaksanakan komunisme, kita tidak gentar berjalan
di atas mayat 30 juta orang."[19]
Lenin bukan
menggertak sambal. Semasa berkuasa (1917-1923) ia membantai setengah juta
bangsanya sendiri. Dilanjut kan Joseph Stalin (1925-1953) yang menjagal 46 juta
orang; ditiru Mao Tse Tung (RRC) 50 juta (1947-1976); Pol Pot (Kamboja) 2,5
juta jiwa (1975-1979) dan Najibullah (Afghanistan) 1,5 juta nyawa (1978-1987).[20]
ANALISA DAN KESIMPULAN
Tujuan politik dalam Islam sama sekali tidak memberi ruang bagi
pragmatisme pribadi dan kelompok. Politik digunakan bukan untuk menumpuk
keuntungan pribadi; juga bukan untuk menegakkan kepentingan kelompok
(‘ashabiyyah). Hanya dua yang boleh mendapatkan manfaat dari kegiatan politik,
yaitu “agama” dan “rakyat”.
Dari sini dapat kita simpulkan secara sederhana bahwa Islam tidak
menempatkan politik sebagai sesuatu yang tidak perlu didekatkan dengan agama.
Justru dalam pandangan Islam, politik harus didasarkan pada agama.Agama harus
menjadi landasan pertama dan utama dalam politik. Sekali politik dijauhkan dari
agama, maka pada saat itulah politik akan menjadi lading perebutan kekuasaan
yang sangat barbarian. Satu sama lain akan saling membunuh untuk mendapatkan kekuasaan.
Seandainya pun ada mekanisme-mekanisme lahiriah seperti yang diciptakan dalam
demokrasi modern, tanpa landasan agama mekanisme-mekanisme apapun tetap akan
dikapitalisasi untuk kepentingan-kepentingan pribadi dan tetap akan menjadi
lahan untuk saling menghancurkan satu sama lain, bukan untuk menegakkan niat
dan cita-cita politik sesungguhnya.
Politik yang bertauhid juga sudah pasti tidak akan bersetuju dengan
sekularisme dalam berpolitik. Sekularisme menghendaki politik steril sama
sekali dari intervensi agama. Politik harus murni sebagai hasil negosiasi
antar-manusia dan menghasilkan kebijakan-kebijakan politik yang disepakati para
pendukungnya. Kalaupun agama menjadi bagian dari urusan manusia, maka
“agama”-lah yang diurus oleh politik dan bukan sebaliknya.Agama yang dimaksud
bukan agama sebagai ajaran, melainkan agama sebagai kepentingan manusia
sehingga harus diatur oleh politik. Dalam hal ini agama menjadi objek, bukan
subjek dalam politik. Sekularisme dalam politik adalah bentuk lain dari syirik
modern yang dipraktikkan dalam berpolitik. Politik Islam pasti akan menghindari
sejauh-jauhnya perilaku semacam ini.
Sepatutnya, bangsa Indonesia mau belajar dari sejarah. Ketika agama
dibuang; Tuhan disingkirkan, jadilah manusia laksana binatang. Anehnya, kini
ada yang mulai berkampanye tentang perlunya "kebebasan beragama"
harus mencakup juga "kebebasan untuk tidak beragama". Dalam kondisi
seperti ini, Islam dan kekuatan anti-komunisme lainnya, diharapkan memainkan
perannya yang signifikan. Jangan sampai elite-elite muslim lupa diri; sibuk
memikirkan kepentingan diri dan kelompoknya; sibuk saling caci; tanpa sadar
komunisme dalam kemasan baru semakin mendapat simpati masyarakat.
[1] Aminuddin, Kasdi, Kau Merah Menjarah (Aksi
sepihak PKI/BTI di Jawa Timur 1960-1965,
(Surabaya :YKCB-CICS,
2009).
[2] Rosihan Anwar, Sukarno-Tentara-PKI:
Segitiga Kekuasaan Sebelum Prahara
Politik 1961-1965, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007, hlm. xi
[3] Hidayat Mukmin, TNI
dalam Politik Luar Negeri Studi Kasus Penyelesaian
Konfrontasi Indonesia Malaysia, Jakarta: Pustaka Harapan, 1991, hlm.102-103
[4] Rex,
Mortimer, Indonesian Communism Under Soekarno (Idiologi dan Politik
1959-1965), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011),
hlm.59
[5] Imam Totok
Rahardjo dan Herdianto, Bung Karno Wacana Konstitusi dan Demokras:
Kemenangan 100 tahun Bung Karno, (Jakarta: PT. Grasindo, 2001), h. 15
[6] Soekarno, Dibawah
Bendera Revolusi, (Jakarta: Gunung Agung, 1965), h. 405 Dikutip pada
skripsi Ajat Sudrajat pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
[7] Badri Yatim, Soekarno,
Islamisme dan Nasionalisme, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 154
[9] Eka
Darmaputra, Pancasila Identitas dan Modernitas: Tinjuan Etis dan Budaya,
(Jakarta: Gunung Mulia, Cet. IV 1997), hlm. 112
[10] Audrey Kahim, Dari Pemberontakan ke Integrasi Sumatera Barat dan
Politik Indonesia 1926-1998, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005),
hlm.328
[11] Badri Yatim, Soekarno,
Islam dan Nasionalisme, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 95
[13] Departemen
Penerangan RI, Gelora Konfrontasi
Mengganjang Malaysia, Jakarta:
Departemen Penerangan RI, 1964, hlm. 73-77. Dikutip pada laman https://www.eranasakom.com pada tanggal 04 Mei 2016
[14] Muhammad Hatta, Bung Hatta Menjawab, (Jakarta: PT. Toko
Gunung Agung, 2002), cet. Ke-2, hlm. 32
[16] Muktamar Ulama
se-Indonesia di Palembang tanggal 8-11 September 1957, yang disusun oleh H.
Husin Abdul Mu'in, (Palembang: Panitia Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia,
1957 Dikutip pada laman https://www.mui.com pada tanggal 03 Mei 2016
[17] Ibid
[18] Taufiq Ismail,
Tiga Dusta Raksasa Palu Arit Indonesia: Jejak Sebuah Ideologi Bangkrut di
Pentas Jagad Raya, (Jakarta: Titik Infinitum, 2007)
[19] Peter Edman, Komunisme Ala Aidit; Kisah
Partai Komunis Indonesia di Bawah Kepemimpinan DN.Aidit 1950-1965, (
Jakarta: Center of Information Analysis, Cet. I 2005), hlm. 14. Dikutip pada
skripsi Achmad Komaruddin pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
[20] Taufik Ismail dalam artikel Kebiadaban Komunisme pada tanggal 29
September 2015dikutip pada laman https://www.republika.co.id dan dalam journal Forum, no.7, tahun IX, 21 Mei 2000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar